Web Servise Hp dan Laptop
Aza Phone Cell

Sabtu, 21 April 2012

Karya Ilmiah Narkoba dan pencegahanya

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Bahaya narkoba atau narkotika telah diketahui secara luas. Namun masih, saja banyak yang doyan menikmati barang laknat itu. Kali ini eL-Ka, menguraikan apa saja sih yang termasuk dalam golongan narkoba dan bahayanya. Agar kita semua menghindarinya. Mitra muda, tak dapat dipungkiri bahwa narkoba merupakan wabah paling berbahaya yang menjangkiti manusia di seluruh pelosok bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa kelemahan iman dan ketidakbersimpuhan kepada Allah dalam segala kesulitan merupakan faktor terpenting yang mengkondusifkan kecanduan narkoba. Manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka narkoba. Tidak mungkin dia akan mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan, maupun menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan Allah tidak mungkin bertemu dengan jalan setan. Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja seperti Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian, Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran, Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, Sering menguap, mengantuk, dan malas, Tidak memedulikan kesehatan diri, Suka mencuri untuk membeli narkoba. B. Identifikasi Masalah Berdasarkan latar belakang masalah, masalah – masalah yang muncul dapat di identifikasi sebagai berikut : 1. Banyaknya masyarakat belum mengetahui bahayanya narkoba. 2. Banyaknya masyarakat belum memiliki pemahaman tentang bahaya narkoba. 3. Banyaknya masyarakat belum memiliki konsep hidup sehat. C. Rumusan masalah Di dalam karya ilmiah ini penulis menyipulkan bahwa rumusan masalahnya adalah sebagai berikut : 1. Apa sajakah jenis-jenis Narkoba dan bahayanya ? 2. Upaya pencegahan pengedaran ? 3. Bagaimana mengatasi orang yang sudah tercandu narkoba ? D. Tujuan penelitian Penulisan karya tulis ini bertujuan : 1. Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui bahayanya narkoba. 2. Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui pemahaman tentang bahaya narkoba. 3. Agar Banyaknya masyarakat memiliki konsep hidup sehat. E. Manfaat penelitan Diantaranya manfaat penelitian adalah : 1. Bagi mahasiswa dapat dijadikan pelajaran yang sangat berharga terutama Mahasiswa Universitas Terbuka Palembang. 2. Dapat di jadikan pedoman dalam hidup sehat tanpa harus Narkoba. 3. Untuk pembaca semoga karya ilmiah ini dapat di jadikan acuan untuk tidak menggunakan narkoba dalam kehidupan BAB II KAJIAN PUSTAKA A. Bahaya Di dalam kamus besar bahasa Indonesia bahaya adalah akibat ( bencana ) Menurut sukardiman bahaya adalah sesuatu yang (mungkin) mendatangkan kecelakaan (bencana, kesengsaraan, kerugian, dan sebagainya. Menurut kartajaningrat bahaya adalah sesuatu yang di timbulkan akibat dari suatu perbuatan yang melampaui batas dari suatu kerja atau suatu usaha. B. Narkoba Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya Menurut surakarsa Narkoba adalah “Bahan zat baik secara alamiah maupun sintetis yaitu narkotika, psikotropika dan zat adiktif” Menurut B. Simanjuntak Narkotika berasal dari kata “narcissus”, sejenis tumbuh-tumbuhan yang mempunyai bunga yang dapat membuat orang menjadi tak sadar. Menurut Ensiklopedia Indonesia IV (1980:2336) Pengertian narkotika secara farmologi medis adalah obat yang dapat menghilangkan (terutama) rasa nyeri yang berasal dari daerah viseral dan dapat menimbulkan efek stupor (bengong, masih sadar tetapi harus digerakkan) serta adiksi. Pengetian umumNarkotika Zat-zat (obat) baik dari alam atau sintesis maupun semi sintesis yang dapat menimbulkan ketidak sadaran atau pembiusan. Efek narkotika disamping membius dan menurunkan kesadaran juga mengakibatkan daya khayal/halusinasi (ganja) serta menimbulkan daya rangsang/stumulus (cocaine). BAB III METODELOGI PENELITIAN A. Jenis Penelitian Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research ) dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Penelitian yang prosedurnya menghasilakn data deskriptif yang berupa kata-kata tertulis atau lisan dari nara sumber dan dokumen-dokumen yang ada. B. Waktu dan tempat penelitian Penelitian yang akan dilakukan selama 1 bulan terhitung karya ilmiah ini diajukan. Sedangkan lokasi penelitianya dilakukan dilkukan pada lingkungan sekitar. C. Sumber data Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari dua macam yakni data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh di lapangan yang di anggap bahan pokok dalam pembahasan karya ilmiah ini. Data tersebut berasal dari informan penelitian ( pecandu ) sebanyak 1 orang yang merupakan sumber dari hasil wawancara dan pengamatan secara langsung. Data sekunder adalah data penunjang dari karya ilmiah ini seperti mantan pecandu narkoba D. Tekhnik pengumpulan data Dalam penelitian ini data dikumpulkan dengan menggunakan teknik sebagai berikut : a. Interview / Wawancara Percakapan dengan maksud tertentu percakapan dengan maksud tertentu percakapn dilakukan oleh dua belah pihak yaitu pewawancara yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai yang memberikan jawaban atas pernyataan. Penulisan menggunakan metode ini untuk memperoleh data tentang Bahayanya Narkoba. b. Dokumentasi Dokumentasi yaitu mencari data tentang hal-hal variabel yang berupa catatan, transkrip,dan buku atau media lainya yang berkaitan dengan karya ilmiah yang penulis buat E. Teknik analisis data Dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif yang terdiri dari tiga kegiatan diantaranya adalah reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan / verfikasi, pertama setelah pengumpulan data selesai, maka tahap selanjutnya adalah mereduksi data yang telah diperoleh yaitu dengan menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu, mengorganisasikan data dengan demikian maka dapat di tarik kesimpulan. Tahap kedua data akan di sajikan dalam bentuk narasi, kemudian tahap ketiga akan dilakukan penarikan kesimpulan dari data yang diperoleh. F. Sistemika pembahasan Untuk mempermuda mengetahui secara keseluruhan isi penelitian ini maka disusun sistematika pembahasan sebagai berikut : BAB I : Merupakan bab pendahuluan, meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan karya ilmiah dan manfaat dari karya ilmiah ini. BAB II : Merupakan bab kajian pustaka atau kerangka teori yang menjelaskan pengertian bahaya dan Narkoba BAB III : Merupakan bab Metodelogi penelitian yakni biasanya dijelaskan secara rinci mengenai penelitian seperti Jenis Penelitian, Waktu dan tempat penelitian, Sumber data, Tekhnik pengumpulan data dan teknik analisis data. BAB IV : Pembahasan dari karya ilmiah ini yang terdiri dari Apa sajakah jenis-jenis Narkoba dan bahayanya ? Upaya pencegahan pengedaran Bagaimana cara mengatasi orang yang sudah tercandu narkoba ? BAB V : Merupakan bab penutup Terdiri dari Kesimpulan dan saran. BAB IV PEMBAHASAN A. Apa sajakah jenis-jenis Narkoba dan Bahayanya? Bermacam-macam Jenis Narkoba Bahayanya yang ada diantaranya : 1. Opium Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket. Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma. Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut. 2. Morphine Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama. Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian 3. Heroin Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum. Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian. Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40% c. Codeine Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan. d. Kokain Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung. Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis. Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi. e. Amfitamine Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan. Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati. f. Ganja Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC). B. Upaya Pencegahan pengedaran Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah peredaran narkoba. cara tersebut antara lain :  Mengadakan pengawasan yang ketat terhadap barang barang yang masuk  Memberikan hukuman yang berat terhadap pengedar dan pemakai narkoba.  Melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.  Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang  Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.  Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.  Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan  keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.  Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).  Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram Sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.  Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hokum C. Bagaimana mengatasi orang yang sudah tercandu narkoba ? Sering kali kita dengar pecandu narkoba dn berikut tips yang dapat kita ambil agar supaya kita bisa merubah seseorang pecandu jika memang si pecandu memang mau berubah dan tidak akan mengkonsumsi barang haram tersebut. 1. Niat Sadarkanlah orang yang tercandu narkoba dengan niatkan dia karena Itulah langkah awal yang sangat bagus. 2. Keteguhan (Istiqomah) Hal ini berarti kita tetap kukuh (istiqomah) untuk melaksanakan kemauan “untuk berhenti”, tidak peduli walau ada aral melintang menghadang. Bagaimana wujudnya? Semisal ada dorongan dari diri anda atau anda dirayu orang lain, untuk memakai narkoba, maka anda tetap kukuh untuk tidak memakai narkoba tersebut sekukuh-kukuhnya. Walaupun akibatnya, mungkin anda mengalami siksaan yang sangat berat akibat sakaw dan dijauhi teman sesama pemakai (anda malah harus benar-benar bersyukur, kalau anda dijauhi teman anda yang pecandu). Nah, pada saat proses sakaw inilah anda membutuhkan bantuan orang lain (orang dekat yang mendukung, misal pacar, adik, kakak atau orang tua) untuk mengawasi tindakan anda. Inilah proses yang paling berat dalam proses penyembuhan, karena dalam proses ini muncullah godaan dan rayuan yang bertubi-tubi untuk memakai barang haram tersebut. 3. Sugesti Sugesti adalah sebuah dorongan yang berasal dari luar diri kita (di luar alam bawah sadar) yang memberikan efek stimulan (perangsang) ke dalam alam bawah sadar untuk melakukan respon atas dorongan tersebut. Hasil (respon) dari alam bawah sadar tentang sugesti dapat bersifat positif dan negatif. Sugesti bisa berupa banyak hal seperti : kata-kata, suasana lingkungan yang nyaman disekitar kita, aroma wewangian, efek obat-obatan dan lain-lain. 4. Libatkan pihak lain. Untuk menjaga konsistensi rehabilitasi Anda, dibutuhkan bantuan pihak lain seperti keluarga, dokter, psikiater, atau panti rehabilitasi. Pihak inilah yang terutama akan mengawasi tindakan anda ketika sakaw, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yang mungkin secara tidak sadar bisa anda lakukan. 5. Jauhi lingkungan atau teman pecandu Sehebat-hebatnya Anda menjalani rehabilitasi, tak akan ada gunanya kalau anda masih bergaul dengan lingkungan atau teman pecandu narkoba. Karena, bukan tidak mungkin anda akan kembali ditawari narkoba (atau bahkan dipaksa) oleh teman anda yang pecandu. Keluarga, pacar, dokter juga tidak mungkin bisa mengawasi anda terus-menerus selama 24 jam. Jadi, berpikirlah sejuta kali untuk tetap bergaul dengan teman pecandu apabila anda ingin benar-benar berhenti memakai narkoba. 6. Banyaklah berdo’a dan lebih mendekatkan diri pada Tuhan Karena sesungguhnya Allah sangat dekat bagi orang yang mau mendekati. Allah juga selalu membukakan pintu bagi orang-orang yang mau bertaubat. Semoga Tuhan selalu memberi kekuatan kepada kita dalam menghadapi segala cobaan. Yakinlah, bahwa Tuhan memberi kita cobaan, karena kita sanggup memikul cobaan tersebut. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Bahaya narkoba atau narkotika telah diketahui secara luas. Namun masih, saja banyak yang doyan menikmati barang laknat itu. Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok dan Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja seperti Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian, Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran, Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, Sering menguap, mengantuk, dan malas, Tidak memedulikan kesehatan diri, Suka mencuri untuk membeli narkoba. Dan sebaiknya melakukan pencegahan dengan : 1) Masyarakat perlu menghindari diri dari penyebaran narkoba 2) Upaya pemerintah memberikan penyuluhan tentang penyebaran narkoba 3) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk 4) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum 5) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis. B. Saran 1. Hendaknya masyarakat peduli tentang kesehatan 2. Pemerintah hendaknya segera mencari solusi agar penyebaran narkoba tidak terjadi lagi 3. Hendaknya Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar